Rehabilitasi Merupakan Satu Upaya Dalam Penanggulangan Narkotika

 SERGAP. CO.ID,

CIAMIS, – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menerima kunjungan Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor beserta jajarannya, bertempat di Kantor BNNK Ciamis Jl. Mr. Iwa Kusumasumantri Blok 12 Kertasari Ciamis, Jumat (1/11/2019).

Menurut Mohammad Ali Azhar, S.H., M.Si., selaku Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN menjelaskan, bahwa kunjungan ini merupakan salah satu langkah dan bentuk kerjasama antara Balai Besar Rehabilitasi BNN dengan BNNK Ciamis, supaya kedepannya para pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika dapat layak di tempat rehabilitasi.

Siapapun yang memerlukan rehabilitasi apakah itu pecandu ataupun korban, tempatnya rehabilitasi dan itu tidak dipungut biaya semua gratis dibiayai negara, tambahnya. “Jadi negara hadir untuk menyelamatkan anak bangsa supaya bangkit dari keterpurukan”, tegas Ali Azhar

Kita berharap Di Kabupaten Ciamis ini betul-betul bersih narkoba dan tidak ada pecandu-pecandu narkotika yang baru serta bagi mereka yang sedang menjalani rehabilitasi bisa segera pulih, kembali ke masyarakat dan bisa menatap kembali masa depan, pungkas Ali Azhar

Selanjutnya menurut Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin S.Sos., M.Si., “Pecandu Narkotika dan Penyalahguna Narkotika bisa dikatakan sebagai orang sakit yang harus segera dipulihkan”, dikenalah proses rehabilitasi yang merupakan satu upaya dalam penanggulangan narkotika untuk memulihkan Pecandu Narkotika dan korban penyalahguna Narkotika tersebut

Dikalangan masyarakat belum banyak yang mengetahui program rehabilitasi ini, baik itu rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap, tambahnya

BNN Kabupaten/Kota yang ada di daerah memiliki kewajiban untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat terkait rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika secara utuh dalam rangka pemulihan, terang Engkos

Engkos pun menghimbau kepada seluruh pegawai BNNK Ciamis untuk bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang program rehabilitasi sehingga masyarakat dapat mengetahui dan paham

Diharapkan dengan adanya rehabilitasi akan memulihkan para pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika untuk siap kembali di masyarakat, “pungkas Engkos.

(M Soleh/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.