SERGAP.CO.ID,
KUPANG, – Sejumlah Advokat dari Organisasi Advokat PERADAN dan KAI diambil sumpah / Janji di Pengadilan Tinggi Kupang, Kamis, 31 Oktober 2019.
Pengambilan Sumpah/Janji Para Advokat dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Bapak Andreas Don Rade, S.H.,MH.
Sebelum disumpah, Para Advokat PERADAN terlebih dahulu diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua Umum Organisasi Advokat (OA) PERADAN, Bapak Advokat.Indranas Gaho di Sekretariat Pimpinan Wilayah PERADAN NTT.
Dalam arahannya saat pengangkatan, Advokat.Indranas Gaho selaku Ketua Umum OA PERADAN menegaskan kepada Para Advokat yang baru saja diangkat bahwa mulai hari ini rekan-rekan yang baru diangkat sebagai Advokat secara resmi telah menyandang status sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Advokat.Indranas Gaho menambahkan bahwa Advokat dapat dikenai tindakan dengan alasan melanggar sumpah/janji Advokat dan atau kode etik profesi Advokat atau melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan lebih lanjut dengan Keputusan
Dewan Kehormatan Organisasi Advokat PERADAN tentunya.
Usai melakukan penyumpahan, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Bapak Andreas Don Rade, S.H.,MH, mengatakan, bahwa profesi advokat adalah profesi yang mulia, memiliki kedudukan yang sama dengan penegak hukum lainnya, dan tunduk pada kode etik yang ada.
Dengan telah dilakukannya Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat PERADAN di Pengadilan Tinggi Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sekaligus Pimpinan Nasional PERADAN telah menetapkan Kepengurusan Pimpinan Wilayah PERADAN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Advokat. Charles Primus Kia,.S.H sebagai Ketua Pimpinan Wilayah dan Advokat.Marius Nahak,.S.H selaku Plh.Sekretaris Pimpinan Wilayah.
Seluruh Pimpinan Nasional Organisasi Advokat PERADAN, mengucapkan βSelamat dan Sukses Atas Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat Perkumpulan Advocate Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang, Tertanggal, 31 Oktober 2019β
Ayo kita bantu Share Anggota Presidium FPII (Indranas Gaho) ππ»ππ»ππ»
Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Ambil Sumpah / Janji Advokat PERADAN
Sejumlah Advokat dari Organisasi Advokat PERADAN dan KAI diambil sumpah / Janji di Pengadilan Tinggi Kupang, Kamis, 31 Oktober 2019.
Pengambilan Sumpah/Janji Para Advokat dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Bapak Andreas Don Rade, S.H.,MH.
Sebelum disumpah, Para Advokat PERADAN terlebih dahulu diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua Umum Organisasi Advokat (OA) PERADAN, Bapak Advokat.Indranas Gaho di Sekretariat Pimpinan Wilayah PERADAN NTT.
Dalam arahannya saat pengangkatan, Advokat.Indranas Gaho selaku Ketua Umum OA PERADAN menegaskan kepada Para Advokat yang baru saja diangkat bahwa mulai hari ini rekan-rekan yang baru diangkat sebagai Advokat secara resmi telah menyandang status sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Advokat.Indranas Gaho menambahkan bahwa Advokat dapat dikenai tindakan dengan alasan melanggar sumpah/janji Advokat dan atau kode etik profesi Advokat atau melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan lebih lanjut dengan Keputusan
Dewan Kehormatan Organisasi Advokat PERADAN tentunya.
Usai melakukan penyumpahan, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Bapak Andreas Don Rade, S.H.,MH, mengatakan, bahwa profesi advokat adalah profesi yang mulia, memiliki kedudukan yang sama dengan penegak hukum lainnya, dan tunduk pada kode etik yang ada.
Dengan telah dilakukannya Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat PERADAN di Pengadilan Tinggi Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sekaligus Pimpinan Nasional PERADAN telah menetapkan Kepengurusan Pimpinan Wilayah PERADAN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Advokat. Charles Primus Kia,.S.H sebagai Ketua Pimpinan Wilayah dan Advokat.Marius Nahak,.S.H selaku Plh.Sekretaris Pimpinan Wilayah.
Seluruh Pimpinan Nasional Organisasi Advokat PERADAN, mengucapkan βSelamat dan Sukses Atas Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat Perkumpulan Advocate Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang, Tertanggal, 31 Oktober 2019β
(Red/**)