SERGAP. CO.ID,
KAB. BEKASI, – Camat Tambun Selatan dan sekjen Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) menanggapi pemberitaan media online yang berjudul ” Di duga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap salah satu ormas camat Tambun selatan di laporkan ke polisi,” di sampaikan sebagai berikut. Kamis (31/10)
Dengan Informasi awal di dapat dilapangan pada hari Senin 28/10 pukul 08.28 Wib Krust Jok Wahjono ( wartawan ) tiba di kantor kecamatan Tambun Selatan bermaksud untuk bertemu dengan Camat Tambun Selatan Iman Santoso, tetapi Krust Jok Wahjono ( wartawan ) di dorong bagian dada dengan menggunakan kedua tangan oleh Iman Santoso (camat tambun selatan ), sambil berkata dengan emosi sehingga Krust Jok Wahjono ( wartawan ) mundur menjauh, camat tambun selatan a.n Iman Santoso kemudian mengambil kursi lipat dan langsung di cegah oleh salah satu pegawai kecamatan.
Kemudian P Tanjung (Sekcam Tambun Selatan) memegang kerah baju pelapor dan terjadi tarik menarik sehingga 1 buah kancing kemeja pelapor terlepas, kemudian korban dan saksi turun ke lantai 1 dan meninggalkan TKP.
Setelah dimintai konfirmasi oleh awak media, terkait kejadian tersebut di suatu tempat di area Matland Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, (31/10) dengan camat Tambun Selatan, Iman Santoso, menerangkan, dirinya menyerahkan sepenuh nya kepada pihak penyidik dari kepolisian dengan kejadian tersebut, karena masalah ini sudah di laporkan ke polisi, saya yakin polsek tambun akan menindaklanjuti laporan Krust jok Wahjono dengan nomor B/1255-Tb/STPL-1/X/2019/Sektor Tambun.
“memang ada tetapi tidak lain semua ini hanya bentuk kesalahpahaman, tidak ada sampai kontak fisik hanya sebatas ucapan yg memang sedikit emosi, terangnya.
” Ini semua sebenarnya hanya kesalah pahaman semata, namanya manusia biasa terkadang ada kehilafan, berhubung sudah ada laporan kepolisian terkait peristiwa ini, jadi menunggu kelanjutannya saja, meskipun berharap peristiwa ini sebaiknya diselesaikan secara musyawarah saja “, Harap, Iman Santoso, camat tambun selatan.
Begitu juga klarifikasi yang diberikan oleh P. Tanjung selaku Sekcam Tambun Selatan, dirinya juga belum bisa bicara banyak terkait peristiwa ini, kita menunggu saja atas laporan yang di adukan oleh Krust Jok Wahjono ( wartawan ) ke Polsek tambun Selatan, Ungkapnya.
” Intinya semua berharap agar permasalahan dapat diselesaikan dengan secara baik – saja”, harapnya.
P. Tanjung menambahkan saya mohon maaf kepada awak media saat di loby kantor kecamatan, bukan saya tidak menghargai atau tidak menerima rekan-rekan saat ingin konfirmasi. Karena saat itu saya sudah ingin pulang karena mendapat telepon dari keluarga, “tutup nya.
Berhubung ada keterkaitan Ikatan Pemuda Indonesia ( IPI ) yang mengawal peristiwa tersebut saat laporan kepolisian di Sektor Tambun, Eko Setiawan, selaku sekjen DPP ormas IPI, dirinya dari awal memang mendampingi kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan, karena Krust Jok Wahjono ( wartawan ) juga sebagai salah satu pendiri IPI, ke Polsek tambun selatan untuk membuat laporan, tetapi sebenarnya inti dari permasalahan belum jelas betul, ucapnya.
” Lah memang betul, awalnya IPI ikut mengawal kasus itu ke polsek Tambun Selatan, tetapi belum mendalami terkait kasus yang dialami Krust Jok Wahjono, sekarang terkait permasalahan kasus Krust Jok Wahjono ini nyatakan tidak ada sangkutan nya dengan IPI karena yang bersangkutan dalam hal ini di luar tugas dari IPI,” Tegas Eko Setiawan, selaku sekjen DPP ormas IPI.
Tambahnya, bagi ormas ikatan pemuda Indonesia ( IPI ) kasus ini merupakan kasus yang bersangkutan sendiri ( Krust Jok Wahjono ) tidak membawa ormas Ikatan Pemuda Indonesia ( IPI ), terangnya.
(Ramli Z)