Ahli Waris Korban Meninggal Di Wamena Terima Santunan

SERGAP. CO.ID,

PESISIR SELATAN, – Ahli waris dari sembilan orang korban meninggal akibat kerusuhan di Wamena, yang berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar),  mendapat santunan dari Kementrian Sosial RI sebanyak Rp135 juta.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kasubdit Pencegahan Direktorat Perlindungan Sosial Kemensos, Helmi Dt Rangkayo Mulia, serta dihadiri Bupati Hendrajoni, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan sejumlah kepala dinas lainnya.

“Ya, masing-masing korban yang meninggal mendapat santunan dari Kemensos sebesar Rp15 juta,” sebut Bupati Hendrajoni di Painan. 

Bupati mengaku sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada Kemensos yang telah membantu warganya yang menjadi korban kerusuhan di Wamena.

“Kami sangat berterima kasih banyak kepada pihak Kemensos yang telah membantu meringankan beban keluarga korban yang berasal dari Pessel,” ucapnya. 

Selain itu, berkaitan dengan data yang diperlukan untuk menyaluran bantuan modal usaha dan penggantian kerusakan bangunan akan segera dipenuhi.

Bahkan, Bupati Hendrajoni bersama Dinas Sosial setempat bakal terus berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi serta Kemensos RI. 

“Pemkab melalui dinas terkait akan tetap berkoordinasi. Terkait data-data korban, kami telah menyiapkannya dan tinggal mengirimkannya ke pusat,” tuturnya. 

Sementara itu, Kasubdit Pencegahan Direktorat Perlindungan Sosial Kemensos, Helmi Dt Rangkayo Mulia, usai memberikan bantuan tersebut menyebutkan, selain bantuan untuk korban meninggal, pihaknya juga akan memberikan bantuan kepada perantau minang yang juga menjadi korban rusuh Wamena beberapa waktu lalu.

“Bagi korban yang selamat dan saat ini telah kembali ke kampung halamannya masing-masing. Pihak dari Kemensos juga bakal memberikan bantuan berupa modal usaha,” ujarnya

Ia menuturkan, bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk modal usaha sebesar Rp5 juta perkeluarga korban.

“Jadi, satu keluarga korban yang tergabung dalam satu kartu keluarga, bakal menerima bantuan modal usaha masing-masing Rp5 juta,” katanya. 

Tak hanya itu, lanjutnya, Kemensos juga akan mengganti bangunan milik perantau yang hangus terbakar dan rusak akibat kerusuhan di Wamena.

Akan tetapi katanya, pergantian diberikan hanya bagi bangunan mereka yang termasuk dalam pendataan Rekonstruksi Bangunan Rusak (RBR).

“Untuk penggantian pembangunan rumah ruko dan bangunan lainnya. Korban harus terdata RBR yang dilakukan pihak PU-PR. Jikat tidak, kami tidak akan bisa memberikan ganti ruginya,” ujarnya.

(Wempi Hardi. SH)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.