SERGAP. CO.ID,
KUDUS, – Hingar bingar pesta demokrasi pemilihan kepala desa di desa Temulus kecamatan Mejobo kabupaten Kudus sudah mulai terasa semenjak beberapa bulan belakangan ini meskipun pelaksanaan pilkades itu sendiri adalah nanti pada 19 Nopember 2019. Selasa 08/10/2019.
Adapun Calon kades yang telah muncul ke permukaan adalah Purwati sebagai inkamben (yang sudah 2 periode menjabat kades Temulus) serta penantangnya yaitu Suharto (bintara TNI AD yg berdinas di Koramil Mejobo Kodim 0722 Kudus).
Kedua telah secara resmi maju mendaftar sebagai kandidat kepala desa di Temulus beberapa hari yang lalu.
Mungkin saking semangatnya dalam Euforia pesta demokrasi tersebut sehingga muncul riak riak atau ekses yang berlebihan dalam mengungkapkan ekspresi pada pilkades kali ini. Hal itu yang kemudian menjadikan ganjalan dan keluhan warga desa dikarenakan ada salah satu kandidat yang dirasa berlebihan dalam mengungkapkan ekspresi tekad dan semangatnya untuk meraih kemenangan.
Pilkades di Kabupaten Kudus kali ini menggunakan dasar legitimasinya pada Perbup Nomor 33 Tahun 2019 serta Petunjuk Teknis (Juknis) No.: 141.1 / 2019, dimana disitu termuat lengkap mengenai aturan dan tata cara pelaksanaan pilkades berikut tahapannya yang dikandung maksud agar pelaksanaan demokrasi pilkades bisa berlangsung Tertib dan menjaga iklim di pedesaan yang tetap kondusif.
Munculnya poster poster dari salah satu kandidat yang dinilai berlebihan serta bernada provokatif dibeberapa sudut desa Temulus sudah barang tentu menimbulkan perasaan yang tidak enak serta menarik perhatian berbagai pihak termasuk pihak pemangku kepentingan untuk menyikapinya.
Terkait dengan pemasangan poster poster yang dinilai melanggar aturan tersebut kabarnya pihak Panlih Desa Temulus telah mengirimkan surat teguran kepada Suharto dan kemudian dilanjutkan Panlih dari Kecamatan bahkan Kabupaten karena tidak ada respon yang positif dari yang bersangkutan.
Terkait hal tersebut Suharto sewaktu ditemui Tim berkilah bahwa yang memasang dan membuat poster poster tersebut adalah warga sendiri sehingga dirinya tidak tahu menahu serta merasa tidak enak kalau harus memerintahkan massa pendukungnya untuk menurunkan poster poster tersebut.
Namun kemudian setelah Tim Investigasi Buser bertukar pikiran dalam suasana yang santai penuh keakraban maka Suharto bisa menerima saran serta bersedia menertibkan poster poster dari para pendukungnya yang dinilai melanggar aturan tersebut.
Terkait tudingan bahwa pihaknya telah mencuri start berkampanye sebelum waktu yang ditentuka, Suharto berdalih bahwa pihak petahana justru yang mendahului mencuri start karena telah terlebih dahulu mengumpulkan massa berulangkali.
Sedangkan pihak Purwati selaku Petahana sewaktu dikonfirmasi oleh Tim Investigasi Buser menyatakan bahwa kegiatan kegiatan tersebut hanyalah agenda kegiatan desa biasa hanya saja pada saat itu ada hadirin yang bertanya apakah dirinya akan maju pada periode ketiga ini maka jawaban kesediaannya itulah yang mungkin dinilai telah mencuri start.
Purwati sendiri tetap berkomitmen untuk menjaga iklim pedesaan yang selalu kondusif serta senantiasa tunduk dan taat pada aturan main yang ada.
(Tim)