SERGAP. CO.ID,
PESISIR SELATAN, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pendataan warga korban aksi kerusuhan Wamena, Papua Senin (7/10) di Kecamatan Bayang Utara. Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman Mansarin, SE, MSi, Senin (7/10).
Dalam hal ini, pihaknya akan mempermudah pengurusan dokumen kependudukan dan administrasi lainnya bagi warga asal Pesisir Selatan yang menjadi korban dalam kerusuhan Wamena.
“Ya, kita akan berikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan dan kepindahan sekolah warga Pessel korban kerusuhan Wamena sebagaimana instruksi Bupati Hendrajoni,” katanya.
Hal tersebut dilakukan menanggapi keluhan masyarakat korban kerusuhan wamena yang mengaku tidak lagi memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga ( KK) dan lainnya.
Sebelumnya, Bupati Hendrajoni menginstrusikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar memberikan kemudahan bagi korban kerusuhan Wamena yang ingin membuat dokumen kependudukan di daerah ini.
Selanjutnya meminta Kadis Dukcapil berkoordinasi dengan Kemendagri, jika diperlukan, agar pengurusan administrasi kependudukan dapat diberlakukan khusus.
Sementara itu bagi yang ingin menetap di kampung halaman, tentu anak anaknya juga butuh sekolah di daerah ini, maka urusan kepindahan sekolah juga akan dibantu urusan administrasinya.
Bupati juga memerintahkan walinagari dan camat agar memberikan perhatian khusus kepada korban Wamena yang ada di wilayahnya. “Jika ada kendala silahkan laporkan kepada saya, dan akan dibantu,” katanya
Ditambahkan, Pemkab Pessel berupaya memperjuangkan kepada pemerintah pusat untuk mendapat bantuan guna memberikan santunan bagi korban Wamena. “Untuk santunan bagi korban yang meninggal Insya Allah pemerintah pusat akan memberikan santunan,” katanya.
(Wempi Hardi, SH)