SERGAP. CO.ID,
KOTA TASIKMALAYA, – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya menghadiri acara pelantikan pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tasikmalaya, pengukuhan anggota baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Tasikmalaya dan Rapat anggota cabang tahunan, yang dilaksanakan di Hotel Harmoni, (Sabtu, 28/9).
Acara tersebut digelar dengan tema “Mewujudkan DPC PERADI Tasikmalaya Yang Mampu Melayani Umum Hukum Masyarakat” dan juga dihadiri koordinator wilayah PERADI Jawa Barat, Ketua DPC PERADI, Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Mengatakan kekuasaan kehakiman yang bebas dari segala campur tangan dan pengaruh dari luar, tentunya memerlukan profesi advokat yang bebas, mandiri dan bertanggung jawab untuk terselenggarannya suatu peradilan yang jujur, adil dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakan hukum, kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia.
“Berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri dan bertanggung jawab dalam menegakan hukum.” Katanya.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya juga mengatakan selamat kepada anggota pengurus PBH yang baru, dan selamat melaksanakan rapat anggota cabang tahunan.
(Adin/**)