SERGAP. CO.ID,
JAKARTA. – aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum kepada pelaku-pelaku yang membuat kerusuhan dengan merusak fasilitas umum. Dia menduga ada pihak-pihak yang ingin membuat rusuh dalam aksi demo menolak RUU KUHP.
“Kita dukung upaya Polri untuk melaksanakan penegakan hukum dan kalau dilihat memang ada elemen-elemen atau perorangan yang bertindak melanggar hukum, untuk kepentingan umum memang hukum harus ditegakkan oleh aparat,” tuturnya.
Letjen TNI (Purn) Agus menghimbau kepada masyarakat yang menggelar aksi demo untuk menyadari bahwa merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban umum adalah melawan hukum.
“Patutkah saya berbuat tindakan-tindakan yang sebetulnya saya tahu itu akan merusak masyarakat, kepentingan umum, ketertiban umum. Banyak kejadian yang sebetulnya secara awam dapat kita katakan tidak perlu dan tidak patut terjadi,” sambung dia.
(Philip/**)