SERGAP.CO.ID,
KAB. PATI, – Bertempat di Balai Desa Sugehrejo.Kecamatam Gabus pukul 10:00 WIB. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebanyak 9 orang diambil sumpah dan janjinya.Sabtu 21/09/19
Hadir dalam Acara tersebut Camat Gabus Tikno .S.STP.MM ,Kapolsek Gabus IPTU Pujiati S.sos,Danramil Gabus Kapten Info Urip Widodo,Kasi Pemerintahan Gabus,Perangkat Desa Sugehrejo,Tokoh masyarakat dan Masyarakat umum.
Sedangkan Camat Gabus Tikno S.STP.MM Dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan anggota BPD yang diresmikan.
“BPD ada tugasnya menyampaikan aspirasi masyarakat dibawa dalam musyawarah di desa, bersama kades membuat peraturan desa (Perdes). Mengawasi kinerja kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintah desa,” tuturnya, usai pengucapan sumpah janji anggota BPD Desa Sugehrejo Kec Gabus periode 2019–2025.
Nama Keterwakilan BPD Desa Sugehrejo Tahun 2019-2025 :
1.Jayus
2.Titik Maryati
3.Afendi
4.Hadi Sumarno
5.Ahmadz
6.Indah Sulistyowati
7.Supomo Lutfi
8.Abdul Kholiq
9.Suhartono
Sekertaris Desa Sugehrejo Sugiyarto.SH. Meminta agar anggota BPD dapat mengetahui tupoksinya dalam penyelengaraan pemerintahan di desa,menjalankan tugasnya sesuai UU Desa no 6 tahun 2014 dan bersinergi dengan Desa untuk tujuan kemajuan Desa.
Sekdes Sugehrejo berharap, anggota BPD yang terpilih bisa bekerjasama dengan kepala desa dengan baik dan bijak, ia tidak ingin ada gontok-gontokan antara anggota BPD dan kepala desa.
“Kalau terjadi gontok-gontokan bagaimana mau memberikan pelayanan baik kepada masyarakat. Jadi, saling sinergi karena BPD adalah mitra pemerintah desa,” Pungkasnya.
(SBR)