SERGAP. CO.ID,
CIAMIS, – Pengurus Kecamatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Cikoneng Masa Bhakti 2019-2024 resmi dilantik oleh Ketua Umum PPDI Kabupaten Ciamis Toto Suryanto, S.IP. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra, Camat Cikoneng, Babinsa, Kapolsek, Anggota DPRD Kab. Ciamis, Ketua MUI Kecamatan Cikoneng dan Kepala Desa se-Kecamatan Cikoneng. Bertempat di Gedung Dakwah Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, Kamis (19/9)
Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra yang hadir dan memberikan sambutan selamat datang kepada pengurus PPDI Kecamatan Cikoneng yang baru dilantik. Wabup berharap, Organisasi PPDI dapat menjadi alat perjuangan oleh Perangkat Desa untuk meningkatkan mengabdi memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Cikoneng.
Wabup melanjutkan, “Sebagai pemerintah / pamong pemerintahan di tingkat desa maka PPDI memiliki tugas untuk mengabdi dan melayani masyarakat dengan sebaik-memperbaikinya. “Dalam menjalankan tugasnya, pemerintah desa wajib mentaati dan menjalankan seluruh peraturan perundangan yang berlaku”.
Wabup berpesan, Aparat desa pertama harus menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Mengenai kasus-kasus yang terjadi di beberapa desa, itu karena ketidaktahuan tentang peraturan yang berlaku.
Pesan kedua Wakil Bupati untuk membangun harmonisasi dan sigergitas dari mulai Pemerintahan di desa terus berjenjang ke atas. ”Kita perlu bermitra dan bersinergis di setiap pemerintahan, Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat Desa dan masyarakatnya. Visi Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024 yaitu:
Mantapnya Kemandirian Ekonomi, Sejahtera Untuk Semua ”dengan keenam Misinya akan dapat terwujud dengan kolaborasi dan sinergitas yang dapat disetel dari desa hingga pemerintahan Kabupaten, untuk selanjutnya disinergiskan ketingkat yang lebih tinggi di provinsi hingga ke tingkat Pusat.
Wabup mengumumkan pembangunan Pemerintah Kabupaten pada pembangunan bidang ekonomi di Kabupaten Ciamis yang memasuki sasaran pembangunan lima tahun kedepan. “Saat ini PAD kita 230 M, namun hanya sebesar 90 juta yang layak untuk kesejahteraan”. Selesai PAD ini diperoleh dari RSUD Ciamis yang alokasinya untuk Bidang Kesehatan ”. Untuk itu sangat penting bagi kita untuk bersinergi fokus kedepan pembangunan kita prioritaskan di bidang ekonomi dengan menumbuhkembangkan potensi-potensi unggulan daerah di masing-masing desa. Lanjut Wabup, “Dalam melaksanakan amanah memegang suatu jabatan kita harus ikhlas”. Pungkas Wabup.
Dalam Keputusan Gubernur Kabupaten PPDI Kabupaten Ciamis Nomor 010 / Kpts.PPDI.Kab.Ciamis / IX / 2019 Susunan Pengurus Kecamatan PPDI Kecamatan Cikoneng Masa Bhakti 2019-2024 adalah sebagai berikut:
Dewan Pembina Riky Aryana, SH, Dewan Penasehat Endang Supyana, Ketua Abdul Latief, Wakil Ketua Agus Setiawan, Sekretaris Opang Hudapar, Bendahara Entis Sutisna Permana. Sekretaris Bidang terdiri dari: Bidang Organisasi dan Kaderisasi Ruhiyat, Bidang Ketenagakerjaan dan Kesra Dede Didin Zaenal Abidin, Bidang Informasi dan Komunikasi Danni Daniana, Bidang Kerohanian Adin Enal Abidin, Bidang Olahraga dan Kerajinan Ana Rohana dan Bidang Advokasi dan Hukum oleh Dudung Hermawan dan Eki Kustiawan .
(Hen/**)