SERGAP. CO.ID,
BANDUNG, — Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menghadiri Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2018. Di ruang rapat Sanggabuana Gedung Sate Bandung Selasa (10/9).
Acara dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil dan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, dihadiri oleh Timnas Kemendagri, para Kepala Daerah se-Jawa Barat dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan beberapa hal terkait dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) diantaranya ialah LPPD secara garis besar menyangkut tiga hal yaitu kesejahteraan, pelayanan publik dan daya saing. Untuk meningkatkan nilai LPPD tersebut, Gubernur menghimbau para Kepala Daerah agar turun secara langsung membina proses pelaporan LPPD daerahnya, sehingga kesejahteraan, pelayanan publik dan daya saing masing-masing daerah dapat terpetakan dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Menurut Gubernur, Provinsi pun harus membina Kabupaten/Kota dalam proses pelaporan LPPD ini.
Di Provinsi Jawa Barat sendiri ada beberapa Kabupaten/Kota dengan skor nilai LPPD sangat baik dan ada beberapa Kabupaten/Kota dengan skor nilai baik. Menurut informasi dari BPKP Provinsi Jawa Barat, skor nilai LPPD tiap Kabupaten/Kota dapat menjadi turun salah satunya disebabkan jika terdapat pejabat yang tersangkut masalah hukum, serta jika pelayanan publik tidak memanfaatkan layanan elektronik yang terintegrasi.
Skor nilai LPPD Kabupaten Ciamis selama ini sangat tinggi dan dapat dipertahankan selama empat tahun berturut turut di tingkat Nasional. Untuk LPPD Kabupaten Ciamis Tahun 2018, menurut data dari Bagian Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Ciamis materi yang disajikan dalam LPPD Kabupaten Ciamis Tahun 2018 dalam penyusunannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, juga untuk data pendukungnya telah dipenuhi secara keseluruhan.
Selepas menghadiri acara, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya segera mengintruksikan kepada segenap jajaran untuk menindaklanjuti hasil rapat evaluasi LPPD terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik yang berbasis elektronik yang harus terintegrasi.
(Red/**)