Orang Tua Ditutuntut Proaktif Lengkapi Dokumen Anak

Caption : Kepala_Disdukcapil, Kabupaten Pesisir Selatan EvaFauza_Yuliasmana

SERGAP.CO.ID,

PESISIR SELATAN, — Semua orang tua dihimbau agar membekali anak dan semua anggota keluarganya dengan dokumen kependudukan.

Bacaan Lainnya

Upaya itu mesti dilakukan agar ketika anak akan masuk sekolah dan mencari kerja tidak kesulitan dalam melengkapi pesyaratan. Termasuk juga di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Hal itu disampaikan karena selain merupakan sebuah persyarakatan, kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak bagi semua warga, baik dokumen berupa akte kelahiran, kartu identitas anak (KIA) kartu keluarga (KK), maupun kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pessel, Evafauza Yuliasman Kamis (5/9).

Dikatakanya bahwa setidaknya ada tiga bentuk dokumen yang harus ada dan dimiliki oleh setiap warga. Diantaranya, kartu keluarga, akte kelahiran, dan kartu tanda penduduk.  Termasuk juga surat keterangan pindah, bagi warga yang pindah domisili.

“Masing-masing dokumen itu harus dimiliki dan disesuaikan dengan kebutuhan, misalnya kartu keluarga, akte kelahiran, lalu untuk yang sudah dewasa lengkapi dengan KTP. Sedangkan bila ada anggota keluarga yang ingin pindah domisili, harus pula ada dokumen berupa surat pindah dari tempat asalnya. Dalam hal ini, jelas sangat dibutuhkan peran orang tua,” ungkapnya.

Ditambahkanya bahwa tahun 2019 ini pihaknya mentargetkan semua warga di Pessel telah memiliki dokumen kependudukan.

“Agar harapan itu tercapai, sehingga berbagai upaya telah dilakukan, salah satunya adlah dengan telah dibentuknya Unit Kerja Layanan (UKL) Dukcapil pada semua kecamatan sejak awal tahun 2018 lalu,” ujarnya.

(Wempi Hardi. SH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.