Inilah Jenis Layanan Di MPP Kota Bogor

Caption : Mal Pelayanan Publik (MPP) Grha Tiyasa di Mall Lippo Plaza Keboen Raya, akhirnya Senin (26/08) diresmikan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya secara bersama meresmikan MPP pertama se-Provinsi Jawa Barat

SERGAP.CO.ID,

KOTA BOGOR, — Setelah menjalani uji coba, Mal Pelayanan Publik (MPP) Grha Tiyasa di Mall Lippo Plaza Keboen Raya, akhirnya Senin (26/08) diresmikan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya secara bersama meresmikan MPP pertama se-Provinsi Jawa Barat tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Denny Mulyadi menjelaskan, selama uji coba 10 hari, ada sekitar 1.405 layanan yang telah diurus warga. Paling banyak, di stand Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI, karena banyak warga mengurus pembuatan dan perpanjangan paspor.

“Seharinya bisa mencapai 50 lebih pengajuan, padahal kuota per harinya 50 saja,” katanya.Sedangkan DPMPTSP sendiri, selaku pengelola MPP menjadi instansi dengan jumlah layanan terbanyak selama uji coba Ada sekitar 100-an lebih pengajuan perizinan dengan dominasi izin praktek dokter dan bidan.

Sementara itu Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, R. An An Andri Hikmat mengatakan, pihaknya baru membuka lima jenis layanan. “Sekarang baru lima, karena ada beberapa pelayanan yang aplikasinya belum bisa terkoneksi ke MPP,” jelasnya sehingga ke depan jenis layanannya akan bertambah.

MPP beroperasi dari Senin hingga Jumat pukul 10.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB . Khusus Sabtu mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Terdapat 145 layanan dari 14 instansi pemerintah. Masyarakat juga bisa mengakses informasi MPP di laman https://mpp.kotabogor.go.id/. Berikut jenis pelayanan yang dapat diakses masyarakat.

Bacaan Lainnya

1.DPMPTSP Kota Bogor

Menyediakan 85 jenis layanan. Diantaranya, Izin Apotek, Izin Galian Utilitas (IGU), Izin Laboratorium Kesehatan Hewan, Izin Lingkungan, Izin Lokasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Mendirikan Rumah Sakit, Izin Operasional Puskesmas, Izin Praktek Bidan, Izin Prinsip.

2.DPMPTSP Jawa Barat

Menyediakan 3 jenis layanan. Masing-masing Konsultasi Penyusunan LKPM, Marketing Promosi Investasi dan Pelayanan Informasi dan Pengaduan Perizinan.

3.Polresta Bogor Kota

Menyediakan pelayanan Perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Kehilangan. Khusus untuk perpanjangan SIM saat ini masih berlangsung di samping gedung. Jam operasionalnya pun hanya hari Senin dan hari Rabu, mulai jam 9 pagi hingga jam 3 sore.

4.Kejaksaan Negeri Kota Bogor

Menyediakan Pelayanan Pengambilan Tilang dan Pelayanan Perdata dan Tata Usaha.

5.Kementerian Agama Kota Bogor

Menyediakan Pelayanan Pencatatan Pernikahan dan Pendaftaran Haji.

6.Bea Cukai

Menyediakan layanan Permohonan Informasi dan Kepabeanan.

7. Kantor Imigrasi

Menyediakan layanan Permohonan Penggantian Paspor.

8.KPP Pratama Bogor

Menyediakan 5 jenis layanan. Masing-masing Asistensi Layanan Mandiri, Informasi KSWP, Konsultasi Perpajakan,Pembuatan Kode Billing Tanpa Akun dan Pendaftaran NPWP.

9.BPN Kota Bogor

Menyediakan pelayanan Pengecekan Sertifikat, Penghapusan Tanggungan Roya, Peralihan Hak Atas Tanah dan Perubahan Hak Atas Tanah.

10.Samsat Kota Bogor

Menyediakan layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Untuk Pengecekan Kendaraan Bermotor Tahunan).

11.Jasa Raharja

Menyediakan 3 jenis layanan. Masing-masing Layanan Informasi, Pelayanan Jasa Raharja dan Pengutipan dan Pelayanan Premi Asuransi.

12.BPJS Ketenagakerjaan

Menyediakan Layanan Informasi Kepesertaan, Layanan Klaim Jaminan Hari Tua dan Layanan Pendaftaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

13.BPJS Kesehatan

Menyediakan Pelayanan Cetak E-ID, Pelayanan Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan Peserta, Pencetakan Virtual Account dan Pendaftaran Drop Box.

14.Bank Jabar Banten

Menyediakan layanan BJB Customer Service dan BJB Teller Umum.

15.PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor

Menyediakan pelayanan keluhan pelanggan dan Pelayanan Pendaftaran Baru.

16.Disdukcapil Kota Bogor

Menyediakan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Penggantian Kartu Keluarga Rusak atau Hilang, Pencetakan Suket E-KTP dan Perekaman E-KTP.

17.Bapenda Kota Bogor

Menyediakan pelayanan Cetak SKPD Reklame, Keterangan NJOP PBB, Konsultasi, Pendaftaran NPWPD, Print Out 10 Terakhir PBB P2 dan Salinan SPPT PBB

18.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bogor

Menyediakan pelayanan penerbitan Kartu Tanda Bukti Pencari Kerja/Kartu Kuning (AK/I).

Sambil menunggu dokumen diproses, masayarakat dapat menikmati beberapa fasilitas yang disediakan. Diantaranya tempat bermain anak, pojok bacaan, hingga fasilitas bagi para disabilitas. Bahkan, melangsungkan akad nikah juga bisa karena tersedia stand khusus untuk itu.

(Yayan/**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.