Sergap.co.id,
Bandung, – Pasca penetapan status tersangka terhadap Walikota Tasikmalaya H.Budi Budiman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ternyata tidak menyurutkan dan membuat takut para Pejabat di Kota Tasikmalaya untuk merubah sikap menjauhi atau menghindari tindak pidana korupsi. Malah terkesan semakin menjadi-jadi, bahkan diduga Walikota sendiri yang telah menyandang status tersangka oleh KPK juga masih memainkan perannya dalam pengkondisian banyak Proyek strategis di kota Tasikmalaya. Bahkan para kroni juga para kerabat dari Walikota itu sendiri saat ini diduga memonopoli hampir semua proyek yang ada. Hal ini terungkap ketika Wartawan kami berhasil menghubungi Ketua Umum ARM via Telpon Celuleur.
Ketua Umum ARM (Aliansi Rakyat Menggugat) Furqon Mujahid Bangun yang akrab dipanggil Bang Jahid yang terkenal vokal dan sangat getol mengungkap beberapa kasus mega korupsi nasional menyampaikan bahwa ARM akan tetap melakukan desakkan kepada KPK agar sesegera mungkin melakukan Penahanan terhadap Walikota Tasikmalaya H.Budi Budiman. Bang Jahid menyampaikan kepada kami bahwa ARM juga akan melaporkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh para Pejabat di Kota Tasikmalaya terutama yang dilakukan oleh orang dekatnya Walikota Tasikmalaya.
Ada beberapa temuan yang akan kami laporkan ke KPK, Kejagung juga ke Dittipikor Bareskrim Mabes Polri jelas Bang Jahid via telpon kepada wartawan. Adapun Kasus temuan yang akan dilaporkan oleh ARM diantaranya:
1 ). Adanya dugaan Tindakpidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh adik Walikota Tasikmalaya berinisial D yang saat ini menjabat sebagai kepala UPTD Situgede dibawah Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya. Dari hasil investigasi yang kami lakukan di lapangan, ditemukan fakta bahwa Sdr.D tersebut sangat jarang sekali masuk kantor sebab diduga sdr.D tersebut kewenangannya melebihi kepala Dinas Pariwisata itu sendiri. Bahkan di sinyalir ada alokasi anggaran yang seharusnya masuk ke Kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Tasikmalaya tidak pernah disetorkan oleh yang bersangkutan bahkan diduga di pergunakan untuk kepentingan pribadi. Dan hal ini sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat kota Tasikmalaya, namun hingga saat ini masih belum ada yang berani melaporkan ke pihak penegak hukum.
2). Adanya dugaan Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pejabat pada Dinas Pariwisata kota Tasikmalaya. Jika ada para wisatawan yang berkunjung ke Tasikmalaya melalui Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya, pasti akan diarahkan oleh oknum tersebut hanya ke salah satu pusat Cinderamata khas Tasikmalaya (Batik). Hal ini menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pengusaha yang bergerak dibidang yang sama. Ternyata mengapa dari Dinas Pariwisata hanya mengarahkan untuk berbelanja ke salah satu gerai dan galeri tersebut, karena pemilik dari galeri tersebut memiliki kedekatan dan masih kroni dari Walikota Tasikmalaya saat ini. disini terkesan ada monopoli yang dilakukan oleh Walikota maupun para kroni-kroninya.
3) Ditemukan adanya dugaan kuat penyalahgunaan Anggaran Hibah Bansos yang di peruntukkan untuk para UMKM di Kota Tasikmalaya. Namun dalam realisasinya hanya dimonopoli dan dinikmati oleh segelintir orang yang tidak lain dan patut diduga adalah para orang dekatnya Walikota Tasikmalaya.
“Kami berjanji akan membongkar semua dugaan korupsi yang terjadi di Kota Tasikmalaya terutama yang dilakukan oleh orang dekatnya Walikota Tasikmalaya yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK” tegas bang jahid kepada wartawan.
Selanjutnya ketua umum ARM juga menyampaikan informasi yang diterima dari para penggiat anti korupsi bahwa diduga Walikota Tasikmalaya telah mengutus seseorang guna meminta KPK untuk melakukan Penangguhan Penahanan terhadap Walikota Tasikmalaya dengan alokasi dana yang cukup lumayan besar. Namun informasi tersebut harus bisa dibuktikan terlebih dahulu oleh para penggiat anti korupsi yang menyampaikan informasi tersebut agar tidak menjadi fitnah kedepannya tegas bang Jahid.
(Red)